Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ingin Panduan Perpanjang Paspor untuk Liburan ke Luar Negeri? Catat Tahapannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun saat memberikan layanan keimigrasian.

Wawancara biasanya seputar kemana kamu akan pergi dan agenda apa yang akan kamu lakukan.

Setelah itu barulah masuk ke sesi foto dan pengambilan sidik jari.

9. Ambil paspor yang sudah diperpanjang

Setelah semuanya selesai, kamu tinggal menunggu panggilan dari pihak imigrasi.

Biasanya 3-5 hari kerja, kamu akan mendapatkan pesan Whatsapp terkait pengambilan paspor.

Untuk mengambil paspor, kamu cukup membawa KTP dan bukti pendaftaran M-Paspor di mana kamu sudah melakukan pembayaran sebelumnya.

Setelah semuanya lengkap, kamu bisa mendapatkan paspor yang baru.

Ambar/TribunTravel