Dikutip dari laman AsiaOne, Sabtu (4/6/2022), juru bicara ICA mengatakan, mereka ingin meyakinkan masyarakat tidak ada kesalahan pencetakan di paspor wanita itu.
"Kami telah menghubungi wanita itu. Ia akan datang ke Gedung ICA hari ini (3 Juni 2022) dan menutup kasus dengannya," ujar pihak ICA.
ICA juga mengatakan di situs website-nya, waktu tunggu pembuatan paspor sekitar enam minggu dari pengajuan.
Hal ini karena tingginya pengajuan paspor setiap hari, mencapai 7 ribu per hari.
Jumlah ini melonjak drastis dibanding sebelum pandemi yang hanya 2 ribuan. (TribunTravel.com/Tys)
Baca juga: Wanita Tua Ditolak Bikin Paspor Baru Gara-gara Rambutnya Terlalu Putih & Mirip Background Foto
Baca juga: Wanita Dilarang Naik Pesawat Gara-gara Masa Kadaluwarsa Paspor Tinggal 6 Bulan Lagi