5. Jakarta Utara
- Jalan Danau Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter)
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jakarta-Bandung, Naik KA Cikuray dari Stasiun Pasar Senen Cuma Rp 45 Ribu
Ketentuan Car Free Day di Jakarta
Adapun sejumlah syarat dan ketentuan untuk mengikuti kegiatan Car Free Day di Jakarta, sebagai berikut:
• Hanya untuk kegiatan olahraga
• Tanpa kegiatan partisipasi/ pdagang kaki lima (PKL)
• Scan QR PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis 2
• Tetap memakai masker bila suasana ramai
• Tetap menjaga jarak
Baca juga: Liburan ke Jakarta, Bisa Keliling Kota Naik Bus Wisata Gratis
Melansir TribunJakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa Car Free Day dilaksanakan dengan pola terbatas.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan PKL," kata Syafrin Liputo.
"Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," tambahnya.
Anak buah Gubernur Anies ini pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, sekalipun berbagai kelonggaran sudah terjadi.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," tuturnya.
Baca juga: 7 Tempat Belanja Baju Lebaran di Jakarta, Tanah Abang Jadi Lokasi Favorit
Baca juga: Festival Ancol Kembali Digelar pada Mei 2022, Ada Pertunjukan Musik hingga Pusat Kuliner
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.