Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

17 Ribu Calon Jemaah Haji 2022 Terancam Batal Berangkat karena Belum Vaksin Lengkap

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021.

Pemerintah, kata dia, sangat mematuhi aturan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022

Baca juga: Kemenag Terbitkan Kuota Haji Indonesia 2022, Cek Daftar Reguler Tiap Provinsi

Aturan tersebut meliputi kuota peserta haji, prosedur, dan protokol keberangkatan haji.

Pemerintah Arab Saudi menang telah menetapkan tiga syarat perjalanan haji yakni, telah mendapatkan vaksin minimal dua dosis, PCR 72 jam sebelum berangkat, dan harus di bawah umur 65 tahun.

”Kemarin sempat dibahas dengan Presiden, kalau nanti mereka harus PCR itu apakah nanti di sini atau di Arab Saudi, tinggal pelaksanaan teknisnya saja. Selebihnya sudah kita persiapkan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Ribu Calon Jemaah Haji Belum Vaksinasi Covid-19, Jika Tak Vaksin Lengkap Batal Berangkat.