Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kemenag & Garuda Indonesia Siap Terbangkan 93.781 Jemaah Haji, Kloter I Berangkat 4 Juni 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah salat sesaat setelah selesai beribadah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis (9/11/2017).

"Pemulangan jemaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022," sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia.

Baca juga: 8 Tempat Buka Puasa Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Cobain Autentiknya Warung Betawi Haji Muhayar

Baca juga: Kabar Terbaru Biaya Haji 2022, Jemaah Harus Siap Uang Rp 39,8 Juta

Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa oleh Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Berikut tipe pesawat yang akan dioperasikan di masing-masing embarkasi haji:

a. Embarkasi Aceh, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

b. Embarkasi Medan, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

c. Embarkasi Batam, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi

d. Embarkasi Padang, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

e. Embarkasi Palembang, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi

f. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Boeing 777-300 kapasitas 393 dan 410 kursi

g. Embarkasi Jakarta-Bekasi, Boeing 777-300 kapasitas 410 kursi

h. Embarkasi Solo, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi

i. Embarkasi Surabaya, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi

j. Embarkasi Banjarmasin, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi

k. Embarkasi Balikpapan, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi

l. Embarkasi Makassar, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

m. Embarkasi Lombok, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

Tonton juga:

Baca juga: Kemenag Sampaikan Jemaah Haji 2022 Dapat 3 Jenis Layanan Bus di Arab Saudi, Simak Rutenya

Baca juga: Syarat Daftar dan Biaya Haji Reguler Terbaru Oleh Kementrian Agama

(TribunTravel.com/ Ratna)

Baca selengkapnya seputar Ibadah Haji, di sini.