Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kemenag Sampaikan Jemaah Haji 2022 Dapat 3 Jenis Layanan Bus di Arab Saudi, Simak Rutenya

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali kuota Haji 2022 untuk jemaah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Dibukanya kembali kloter Haji 2022 tentu menjadi momen yang sangat dinanti banyak orang.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa para jemaah Haji 2022 berhak mendapatkan 3 jenis layanan bus di Arab Saudi.

Para jemaah berhak mendapatkan kemudahan transportasi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid, ia mengatakan ada beberapa rute perjalanan yang siap mengantarkan para jemaah Haji 2022.

Adapun rutenya dilayani dari bandara ke beberapa kota di sana.

Baca juga: Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Ibadah Haji 2022, Kini Terima Kunjungan 1 Juta Jemaah

Ilustrasi - Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (Flickr/Almas Baig)

“Pertama, layanan angkutan antarkota rute Bandara Madinah, Madinah, Makkah, lalu Bandara Jeddah bagi jemaah yang berangkat pada gelombang pertama. Untuk jemaah gelombang kedua, rutenya Bandara Jeddah, Makkah, Madinah, lalu Bandara Madinah,” jelas Subhan dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Bahkan demi memberikan kenyamanan bagi para jemaah, disiapkan pula bus dengan spesifikasi buatan 2017-2021.

"Untuk kenyamanan jemaah, kami siapkan bus dengan spesifikasi buatan tahun 2017-2021," lanjutnya.

Layanan bus kedua bagi para jemaah adalah angkutan shalawat yang bakal memberi layanan 24 jam selama jemaah ada di Makkah.

Layanan ini akan mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan kembali ke hotel. Ada lima rute yang telah disiapkan, yaitu:

1) Mahbasjin-Bab Ali,

2) Syisyah-Syieb Amir,

3) Raudhah-Syieb Amir,

4) Jarwal-Syieb Amir, dan

Halaman
12