Tatang juga mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan menaati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi," tambahnya.
Tatang berpesan, para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas, khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalu lintas.
"Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.
Baca juga: Tak Memenuhi Syarat, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Kereta Api Selama Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Penumpang Lansia Difabel Gagal Terbang karena Staf Bandara Lupa Membantunya Naik Pesawat