Ia mengatakan bahwa penerapan kode etik pada hal ini menjadi tugas bersama.
Mengingat ini bukan hanya tugas pemerintah, namun juga seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak," ungkap Giri.
"Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di destinasi tersebut sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga, media pun bisa membantu dalam hal ini jadi semua stakeholder mestinya terlibat dalam hal ini," lanjutnya.
"Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut," tambahnya.
Sementara Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani juga tak lupa mengajak media untuk turut serta membantu menyebarluaskan informasi ini.
"Tentunya kami dari pemerintah akan berupaya melalui relasi media untuk memberikan sosialisasi dan juga apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika berada di destinasi," ujarnya.
"Di Bali dan berbagai daerah lain terdapat adat istiadat yang memang harus diinformasikan lebih awal kepada wisatawan ketika akan mengunjungi sebuah destinasi. Tentunya ini akan terjadi kolaborasi semua pihak," lanjutnya.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali untuk Libur Akhir Pekan, Terbang Langsung Mulai Rp 500 Ribuan
Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Alami Peningkatan, Layani 300 Ribu Penumpang saat Libur Lebaran 2022
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Sandiaga Uno di sini.