Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pemprov DKI Akan Gelar Mudik Lembaran Gratis, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar mudik lebaran gratis pada 27 April 2022 mendatang.

Mudik lebaran gratis ini rencananya akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Total ada 292 armada bus yang disiapkan Pemprov DKI untuk mengangkut penumpang ke 17 kota dan kabupaten di Pulau Sumatera dan Jawa.

Selain bus, Pemprov DKI juga menyediakan truk sebagai pendamping untuk mengangkut sepeda motor pemudik.

Untuk layanan truk gratis ini akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 26 April 2022 mendatang.

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran, Lion Air Layani Rute Pontianak-Jogja PP Mulai 22 April 2022

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Catat Cara Daftar, Syarat & Kota Tujuannya

Sedangkan untuk balik gratis ke Jakarta akan dilaksanakan pada 8 Mei 2022 mendatang di masing-masing kota dengan tujuan Terminal Pulo Gebang.

Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar ikut mudik gratis ini? Simak selengkapnya:

Suasana Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017). (Kompas/Wawan H Prabowo via Kompas.com)

1. Mudik gratis ini diutamakan bagi:

- Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta

- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)

- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

- Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor

3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.

Halaman
12