Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Catat Cara Daftar, Syarat & Kota Tujuannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster.

TONTON JUGA:

Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Tes untuk Mudik Lebaran 2022, Simak Daftar Stasiun dan Harganya

Baca juga: Ingin Mudik Lebaran 2022? Wajib Isi Aplikasi E-HAC, Begini Caranya

Sementara itu untuk kota tujuan selama arus mudik dan arus balik di antaranya yaitu sebagai berikut.

Arus Mudik

- Tegal

- Semarang

- Demak

- Kudus

- Boyolali

- Solo

- Klaten

- Wonogiri

- Wonosari

- Yogyakarta

- Magelang

- Kebumen

Halaman
1234