TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pilot ditahan lantaran melaporkan temuan 200 kilogram kokain di dalam pesawat.
Barang terlarang itu ditemukan di ruang avionik pesawat Bombardier CRJ-100 yang dioperasikan oleh maskapai berbasis Kanada, Pivot Airlines.
Sebelas orang, termasuk pilot dan sembilan warga Kanada, ditahan oleh pihak berwenang Republik Dominika.
Melansir laman Simple Flying, kokain ditemukan dalam sebuah tas sebelum pesawat berangkat pada Selasa (5/4/2022) lalu.
Baca juga: Pilot Ungkap Waktu Terburuk untuk Terbang, Hindari Perjalanan Sore Hari
Pilot dan para kru yang menemukan langsung melapor ke pihak berwenang untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan berlangsung, Direktorat Nasional Pengawasan Narkoba (DNCD) menemukan total delapan paket hitam.
Masing-masing berisi 25 paket yang berukuran lebih kecil, semuanya dipenuhi dengan bubuk putih yang diduga kokain.
Sayangnya, pihak berwenang justru menahan semua penumpang, termasuk kru yang melaporkan penemuan itu.
Baca juga: Kisah Pilot Wanita yang Dijuluki Penyihir Malam, Tak Pernah Meleset saat Jatuhkan Bom
Baca juga: Viral, Maskapai Usir Penumpang Disabilitas Lantaran Kursi Rodanya Dianggap Dapat Merusak Pesawat
"Awak, penumpang dan lainnya yang diselidiki, serta pesawat, CRJ-100ER, berada di bawah kendali Kementerian Umum. Sementara penyelidikan terus menentukan apakah ada kemungkinan lain yang terlibat," kata DNCD dalam sebuah pernyataan.
"Kementerian Umum dan DNCD menahan beberapa orang dalam penyelidikan, yang sedang diinterogasi untuk menentukan kemungkinan keterlibatan mereka dalam pengiriman yang gagal ke Kanada," jelasnya.
Menanggapi insiden tersebut, Pivot Airlines menyerukan pembebasan terhadap para krunya.
Baca juga: Palsukan Pengalaman Terbang, Seorang Pilot Asal Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara
"Tidak dapat diterima bahwa kru pesawat kami berpotensi tetap ditahan selama 12 bulan hanya karena penyelidikan untuk dugaan kejahatan yang mereka laporkan," ungkap maskapai dalam sebuah pernyataan.
"Mereka melaporkan barang selundupan kepada pihak berwenang dan takut akan keselamatan mereka. Kami sangat mengutamakan keselamatan, keamanan serta perlakuan etis dan manusiawi dari kru kami," imbuhnya.
Kru Pivot Airlines yang kurang beruntung kini dalam kondisi penjagaan ketat, termasuk pilot, co-pilot, dua kru kabin, dan petugas pemeliharaan yang menemukan paket pertama kali.
Undang-undang Republik Dominika memungkinkan orang ditahan hingga 12 bulan saat penyelidikan berlangsung, prospek yang membuat Pivot Airlines dan para kru yang ditahan khawatir.
Baca juga: Penumpang Ini Retas Situs Maskapai Setelah Barang Bawaannya Hilang di Bagasi Pesawat
Baca juga: Pesawat Boeing 757-200 Terbelah 2 saat Mendarat Darurat, Video Kejadiannya Viral di Medsos
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.