• Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat
Baca juga: Mudik ke Brebes, Mobil Pemudik Ini Malah Nyasar ke Tengah Sawah
• Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
• Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
• Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
• Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
• Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya.
• Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Baca juga: Catat, Syarat dan Cara Pesan Tiket Bus DAMRI untuk Mudik Lebaran 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022