TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah telah menyiapkan sarana transportasi untuk mudik Lebaran 2022.
Salah satunya DAMRI, yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melansir Tribunnews, DAMRI mengerahkan 460 armada bus yang telah melalui proses rampcheck sebagai angkutan Lebaran 2022.
Ratusan armada bus tersebut nantinya akan melaksanakan sekira 8.715 perjalanan dengan prediksi penumpang sekira 205.376 orang.
Seluruh armada akan beroperasi 10 hari sebelum sampai 10 hari setelah Lebaran 2022.
Syarat mudik naik bus DAMRI
Traveler yang ingin mudik naik bus DAMRI, wajib memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.
- Bagi calon penumpang dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah
Baca juga: Jasa Raharja Bagikan Token Mudik Gratis 2022 Naik Kereta dan Bus, Cek Syarat dan Rute Kota Tujuan
Cara pesan tiket bus DAMRI untuk mudik Lebaran 2022
Tiket bus DAMRI untuk mudik Lebaran dapat dipesan melalui aplikasi DAMRI Apps atau situs damri.co.id.
Sementara itu, pemesanan tiket bus DAMRI untuk daerah di Indonesia timur dan Kalimantan Utara hanya dapat dilakukan melalui loket keberangkatan.
Dirangkum TribunTravel dari Kompas.com, berikut cara pesan tiket bus DAMRI melalui DAMRI Apps: