TRIBUNTRAVEL.COM -Viral di media sosial, pemotret ditegurpetugas keamanan (PKD) stasiun kereta api karena mengambil gambar menggunakan kamera dengan lensa tele.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pun memberi tanggapan atas kejadian tersebut.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, upaya petugas dalam hal tersebut sudah tepat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT KAI.
"Jadi terkait kejadian tersebut saya rasa petugas sudah menjalankan SOP, melakukan pengawasan," kata Eva saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022).
Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, saat itu petugas hanya menanyakan maksud dan izin dari pemotret dengan nama akun Chester Anderson itu saat mengoperasikan kamera.
Adapun kamera yang dibawa kata dia dilengkapi dengan lensa tele yang membuat petugas harus menanyakan izin kepada pemotret itu.
"Kalau mengenani menanyakan izin, itu sudah sesuai SOP, petugas menjalankan tugas mohon kooperatif juga jika ada hal-hal yang diarahkan oleh petugas," ucap Eva.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19
Baca juga: PT KAI Kembalikan Bea 100% untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang Tak Bawa Hasil Tes Covid-19
Kendati sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh perusahaan terhadap petugas keamanan, namun kata Eva, pihaknya tak menutup kemungkinkan akan melakukan evaluasi.
Hal itu didasari karena dikhawatirkannya ada perlakuan yang tidak dapat diterima oleh pemotret Chester Anderson atas sikap petugas.
"Tapi kalau ada hal yang dianggap pada penyampaiannya membuat yang bersangkutan tidak nyaman itu menjadi evaluasi kami," ucap dia
Di akhir, Eva mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kereta api baik commuter line maupun kereta api jarak jauh (KAJJ) sedianya untuk dapat mematuhi segala peraturan yang sudah ditetapkan.
Sehingga ketertiban dan kondusifitas saat melakukan perjalanan bisa terjaga dengan baik.
"Kami mohon kerjasamanya, memang stasiun kereta api fasilitas publik, tapi bukan berarti tidak ada aturan," tukas Eva.
Kejadian ini berawal ketika cerita viral di media sosial Facebook atas nama akun Chester Anderson membagikan pengalamannya sebagai pemotret.
Dalam cerita tersebut, Anderson mengaku mendapati teguran dari petugas keamanan stasiun kereta api tepatnya di Stasiun Pasar Minggu Baru karena ingin mengambil gambar kereta Jr203 Livery baru yang sedang berada di stasiun tersebut.