3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Kuota Masih Banyak
Lalu, bagaimana dengan keberangkatan KA Jarak Jauh mulai 8 April 2022?
Mengutip dari siaran pers KAI, untuk calon penumpang KA Jarak Jauh dengan jadwal keberangakatan mulai 8 April dan seterusnya yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan dikenakan bea batal 25%.
Berikut ketentuan pengembalian beanya:
1. Proses pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
2. Dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk
3. Bilamana proses pembatalan diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan; menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket
Rute Favorit Penumpang di Masa Angkutan Lebaran 2022
PT KAI menetapkan masa angkutan mudik Lebaran 2022 yaitu H-10 sampai H+10 lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.
Sampai dengan 6 April, PT KAI telah menjual 611.013 tiket KA Jarak Jauh atau 22% dari total tiket yang disediakan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini yaitu dari Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Solo pp, Jakarta - Malang pp, dan lainnya.
Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei.