Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Hari Ini Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Sudah Dapat Dipesan Sejak H-45, Awas Kehabisan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di dalam gerbong kereta api.

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang sudah rindu mudik ke kampung halaman saat libur Hari Raya Idul Fitri tampaknya akan mendapat angin segar.

Setelah lebih dari 2 tahun masa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia dikabarkan akan melonggarkan aturan terkait mudik lebaran 2022 mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut, berburu moda transportasi untuk mudik lebaran 2022 kini sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.

Tak terkecuali bagi kereta api yang menjadi transportasi publik paling banyak dipilih oleh masyarakat setiap kali ada momentum mudik semacam ini.

Melansir laman Instagram resmi @kai121_, Jumat (1/4/2022) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengumkan bahwa tiket kereta api untuk mudik lebaran 2022 sudah bisa dipesan H-45 sebelum keberangkatan.

"Mulai 22 Maret 2022 yang lalu, penjualan tiket mudik lebaran sudah mulai bisa dilakukan melalui KAI Access, website kai.id dan mitra resmi penjualan lainnya," ujar KAI pada keterangan unggahannya.

Pemudik menata barang bawaannya di dalam kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016). Warga pendatang di Jakarta mulai mudik ke kampung halaman dengan menggunakan kereta api ke sejumlah kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Lebih lanjut lagi pihak KAI mengatakan bahwa tiket mudik lebaran 2022 sudah dijual mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).

Itu artinya, calon pemudik sudah bisa membeli tiket mudik lebaran dengan keberangkatan untuk perjalanan pada periode 1 April hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Adapun tiket tersebut sudah termasuk untuk KA tambahan untuk angkutan lebaran 2022 mendatang.

"Perubahan waktu pemesanan ini, agar #SahabatKAI bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan dengan kereta api, saat masa angkutan lebaran nanti," ujar KAI.

Baca juga: Belum Vaksin Booster? Tetap Bisa Mudik Lebaran 2022, tapi Ada Syaratnya

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Traveler yang Belum Vaksin Booster

TONTON JUGA:

Terkait perkembangan persyaratan naik KA di masa angkutan lebaran, pihak KAI kini masih menunggu peraturan resmin dari instansi terkait.

Olah sebab itu, calon pemudik dapat memantau secara berkala pada sejumlag sosial media KAI, karena pengumuman akan disampaikan sewaktu-waktu.

Pihak KAI juga tak lupa menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan teliti saat memesan tiket kereta api untuk lebaran 2022.

Calon penumpang harus memastikan sudah menginput data dengan benar yang meliputi nama penumpang, jam, tanggal keberangkatan dan stasiun tujuan sudah sesuai.

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Terbang Lion Air Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik 2022 Mulai Rp 881 Ribuan

Baca juga: Maruf Amin Ungkapkan Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Halaman
12