TRIBUNTRAVEL.COM - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengumumkan tengah mempertimbangkan aturan terkait mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022 mendatang.
Seiring dengan adanya kelonggaran terkait aturan Covid-19 di Indonesia, vaksin booster kemungkinan akan menjadi syarat utama untuk mudik lebaran mendatang.
Sehingga dengan demikian, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman p tak perlu lagi tes PCR atau antigen.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), yang dikutip TribunTravel dari Kompas.com.
"Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," tambahnya.
Meski sudah ada kabar tersebut, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan jika tidak ada kelonjakan kasus Covid-19 sata menjelang lebaran.
Oleh sebab itu, pihak pemerintah berharap besar kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kehatatan yang masih berlaku.
Terlebih saat menjalani ibadah selama bulan Ramadan di tengah kebijakan pemerintah yang sudah mulai dilonggarkan.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan dan juga vaksinasi," ujar Ma'ruf.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Lampung untuk Dikunjungi Warga Bandar Lampung yang Tidak Mudik
Baca juga: Catat! Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Idul Fitri 2-3 Mei
TONTON JUGA:
Terkait wacana kebijakan ini, Ma'ruf kembali menjelaskan bahwa pihak pemerintah kini telah melakukan sejumlah upaya.
Di antaranya dengan mempercepat penyebaran vaksin dosis pertama, kedua, serta vaksin booster menjelang tibanya bulan suci Ramadhan.
Tak terkecuali bagi masyarakat lanjut usia yang akan mendapat perhatian khusus dari adanya program ini.
Baca juga: Tak Lagi Tes PCR dan Antigen, Maruf Amin Ungkap Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik Lebaran
Baca juga: Hotel Santika Mega City Bekasi Punya Paket All You Can Eat untuk Buka Puasa, Menunya Selalu Berubah
Melansir Tribunnews, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut akan ada kelonggaran untuk aturan beriibadah pada bulan Ramadan menadatang.
Shalat Tarawih secara berjamaah pada bulan Ramadhan 2022 ini nantinya sudah bisa kembali digiatkan kembali.
Baca tanpa iklan