“Selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah dengan bebas, selama tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuaikan dengan vaksinasi dosis lengkap dan booster dan level dari kepadatan rumah ibadah itu sendiri,” kata Sandiaga dalam tayangan video yang diunggah di akun Instagram @Sandiuno.
Sandiaga kembali menambahkan, kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam betuk surat edaran.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Ini berarti tarawih bisa kembali kita giatkan, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” tuturnya.
Sandiaga juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan mudik lebaran sat ini masih dalam proses pembahasan.
Meski demikian ia menjelaskan bahwa vaksinasi lengkap akan menjadi syarat utama dari pelaksanaan mudik hari raya Idul Fitri nanti.
"Untuk pelaksanaan mudik lebaran, masih dibahas, tapi dipersyaratkan vaksnasi lengkap.”
“Jika divaksinasi lengkap tidak perlu melaksanakan PCR, dan jika sudah booster tidak perlu melakukan test,” jelasnya.
Meski demikian ia dan pihaknya juga memerlukan perisapan yang matang, mengingat adanya data terkait munculnya varian terbaru dari Covid-19.
"Tapi Indonesia alhamdulillah, Omicron bisa menanggulangi karena salah satunya adalah kepatuhan kita dalam menjalankan protokol kesehatan, vaksinasi yang baik," katanya.
Baca juga: Dirayakan Umat Muslim di Jawa Seminggu setelah Idul Fitri, Apa Itu Lebaran Ketupat?
Baca juga: 4 Tips Aman Memilih Hotel untuk Staycation selama Libur Lebaran
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal mudik lebaran di sini.
Baca tanpa iklan