Secara teknis, lampu itu dimiliki seniman tersebut dan dilindungi hak cipta.
Dikutip TribunTravel dari laman Reader's Digest, Société d'Exploitation de la Tour Eiffel, perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan Menara Eiffel menegaskannya, "siapapun harus mendapat izin dari Société d'Exploitation de la Tour Eiffel untuk publikasi foto-foto Menara Eiffel."
Berbagi foto Menara Eiffel yang menyala tanpa izin dari Prancis dapat membuat siapapun dianggap melanggar hak cipta.
Namun, foto Menara Eiffel pada malam hari masih diperbolehkan jika hanya digunakan untuk tujuan pribadi. (TribunTravel.com/Tys)
Baca juga: Sandiaga Uno Beri Jawaban Soal Heboh Brand Indonesia Klaim Ikutan Paris Fashion Week
Baca juga: Prancis Perketat Aturan Masuk Bagi Turis Asing di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Crazy Rich Malang Buka Restoran Pave Bistro di Jaksel, Koki Didatangkan Langsung dari Prancis