Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Prancis Perketat Aturan Masuk Bagi Turis Asing di Tengah Pandemi Covid-19

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menara Eiffel, Paris, Prancis

TRIBUNTRAVEL.COM - Prancis kembali memperketat aturan masuk bagi turis asing.

Belum lama ini, Prancis melarang turis asing masuk ke negara itu apabila mereka belum mendapatkan suntikan vaksin booster.

Satu-satunya cara mengunjungi Prancis adalah turis asing harus sudah menerima suntikan vaksin booster, setidaknya 14 hari sebelum bepergian.

Lebih lanjut, turis asing yang hanya mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tapi tidak menerima vaksin booster dalam waktu sembilan bulan, maka akan dianggap tidak vaksin.

Hal tersebut dikatakan oleh pihak berwenang Prancis, lapor The Sun, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Simak Syarat Berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya

Turis asing yang tidak divaksinasi harus mengisolasi diri selama 10 hari setibanya di Prancis.

Menara Eiffel, Paris, Prancis (Unsplash/Il Vagabiondo)

Mereka juga harus memiliki alasan penting untuk memasuki Prancis, tapi tidak untuk alasan liburan.

Dalam situs website Eurostar tertulis: "Agar diakui sebagai 'turis yang sudah divaksinasi penuh' untuk tujuan perjalanan, siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas harus mendapatkan suntikan vaksinasi dosis lengkap utama yang disetujui dalam 9 bulan terakhir ATAU booster vaksin Covid-19."

Sedangkan untuk pengunjung yang usianya di bawah 18 tahun tidak perlu suntikan vaksin booster agar bisa dianggap sebagai 'turis yang sudah vaksin dosis lengkap'.

Lebih lanjut, turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksin booster tetap harus menunjukkan bukti negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang diambil dalam waktu 24 jam setelah keberangkatan.

Mereka juga harus melengkapi pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa turis tersebut tidak memiliki gejala Covid-19.

Prancis bukannya satu-satunya negara yang mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada sertifikat vaksin.

Negara lain seperti Spanyol, Yunani, Belanda, Swiss, Austria, Belgia, dan Dubai juga telah membuat batasan waktu yang bisa digunakan pelancong untuk mendapatkan suntikan kedua dan booster mereka.

Baca juga: Viral Pria Positif Covid-19 Buat Video TikTok Naik MRT Setelah 7 Hari Isolasi Mandiri

Hatsumode di Kuil Jepang (Flickr/Dick Thomas Johnson)

Jepang Masih Berlakukan Pembatasan Masuk yang Ketat untuk Turis Asing

Jepang masih akan melakukan pembatasan masuk yang ketat untuk mencegah penyebaran varian Omicron hingga akhir Februari, kata Perdana Menteri pada Selasa, (11/1/2022).

Halaman
12