Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisman dari 23 Negara Ini Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret, Simak Syaratnya

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelancong yang berada di bandara

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar terbaru bagi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin liburan ke Indonesia.

Belum lama ini Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan soal 'aturan tanpa karantina' bagi para pelaku perjalanan luas negeri (PPLN).

Usulan tersebut diminta guna menggaet minat kunjung wisman ke Bali yang dalam beberapa waktu terakhir belum ada yang liburan ke Pulau Dewata meski pintu penerbangan internasional telah dibuka.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaksanakan rapat koordinasi membahas usulan ini.

Dalam rapat ini hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kemenlu, Kepala BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta komponen pariwisata lainnya.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Turis Bebas Karantina di Bali, Batam, dan Bintan per 14 Maret 2022

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar di pulau Bali pada 16 Februari 2022, setelah penerbangan Singapore Airlines tiba setelah istirahat hampir dua tahun karena Covid-19. (SONY TUMBELAKA/AFP)

Rapat yang dilangsungkan pada Jumat (4/3/2022) pukul 18.00 WITA tersebut mendapatkan kesimpulan yang menarik.

Dalam rapat tersebut menghasilak kesimpulan yaitu pemberlakuan Kebijakan Tanpa Karantina dan Visa on Arrival (VOA) bagi wisman.

Kedua kebijakan itu akan efektif berlaku mulai Senin (7/3/2022).

"Sudah final kok. Kemarin final sudah tanggal 7 (Maret) ya. Tanpa karantina dan visa on arrival khusus untuk Bali tanggal 7 Maret," kata Koster saat meresmikan Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (5/3/2022).

Mengutip dari Kompas.com, Koster menjelaskan bahwa aturan tanpa karantina ini nanti akan berlaku bagi siapa saja yang masuk ke Bali melalui jalur udara, laut, maupun darat.

Sedangkan untuk kebijakan Visa on Arrival akan diberlakukan bagi 23 negara berikut ini:

1. Australia

2. Amerika Serikat

3. Inggris

4. Jerman

Halaman
123