3. Turis yang tidak datang dari salah satu dari 37 negara dalam daftar 'hot spot omicron' dan belum menerima suntikan vaksin booster, maka harus karantina tiga hari di rumah atau tempat yang dipilih sendiri dan menjalani tes negatif pada hari ketiga diperlukan.
Apabila turis ini tidak mengikuti tes Covid-19, maka harus karantina selama tujuh hari.
4. Turis yang tidak datang dari salah satu dari 37 negara dalam daftar 'hot spot omicron' dan sudah menerima suntikan vaksin booster, maka tak perlu karantina.
Baca juga: Negara Ini Buka Perbatasan untuk Semua Wisatawan, Termasuk yang Belum Divaksinasi
Baca juga: Asyik! Vietnam Buka Perbatasan Internasional Mulai 15 Maret 2022, Simak Ketentuannya
Lebih lanjut, Japan Times melaporkan jika turis asing yang masuk ke Jepang juga bisa menggunakan moda transportasi umum di sana.
Turis asing ini bisa memakai transportasi umum untuk menuju ke tempat karantina yang telah ditentukan atau dipilih.
“Saya dapat kembali ke Jepang dengan lancar karena saya mendapat suntikan booster dan dibebaskan dari karantina,” kata turis Akira Onodera (57) yang tiba di Bandara Narita dari Hanoi, kepada Kyodo News.
"Tapi saya khawatir pembatasan yang dilonggarkan akan menyebabkan infeksi menyebar," tutupnya.
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel kebijakan Covid-19
Baca juga: 20 Fakta Unik China, Dijuluki Pabrik Dunia hingga Punya Perbatasan Internasional Terbanyak
Baca juga: Viral Sosok Pria Misterius Tertangkap CCTV Lintasi Perbatasan Korut-Korsel