Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jepang Resmi Buka Perbatasan untuk Turis Asing, Simak Kebijakan Karantinanya

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Narita, Tokyo, Jepang.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jepang secara resmi telah membuka perbatasannya untuk turis asing pada Selasa (1/3/2022).

Namun turis asing yang diizinkan masuk ke Jepang ialah mereka yang datang dengan tujuan bisnis, penelitian, dan studi saja.

Keputusan dibukanya kembali perbatasan Jepang ini dilakukan pertama kalinya dalam tiga bulan setelah ditutup.

Akan tetapi jumlah kunjungan turis asing ke Jepang akan dilakukan secara terbatas.

Baca juga: Kabar Gembira, Australia Sepenuhnya Buka Kembali Perbatasan dan Siap Menyambut Turis

Pesawat di Bandara Internasional Haneda, Jepang (Instagram.com/@haneda.airport_official)

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah, Hirokazu Matsuno yang menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan meningkatkan pengunjung luar negeri secara bertahap karena kasus pandemi Covid-19 masih menyebar di banyak negara.

Lebih lanjut, untuk turis asing yang ingin berkunjung ke Jepang dengan bandara tujuan Haneda, Narita, dan Kansai harus bersabar.

Lantaran Jepang hanya menerima sebanyak 5.000 pengunjung saja setiap hari.

Kemudian jumlah pengunjung dinaikkan 3.500 pada hari Selasa, untuk warga lokal Jepang maupun turis asing.

"Kami secara bertahap akan meningkatkan pengunjung dari luar negeri mengingat bagaimana pandemi menyebar di dalam dan di luar negeri, serta permintaan dari warga negara Jepang yang kembali ke Jepang," kata Hirokazu Matsuno.

Jepang juga memberlakukan langkah-langkah perbatasan terbaru untuk semua pelaku perjalanan luar negeri, termasuk warga lokal maupun turis asing.

Langkah-langkah perbatasan ini ditetapkan karena periode karantina di Jepang telah dipersingkat menjadi tiga hari dari yang sebelumnya tujuh hari.

Bandara Narita Tokyo (Jepang) (Instagram/narita.airport_officia)

Berikut syarat karantina bagi turis yang masuk ke Jepang:

1. Turis yang datang dari salah satu dari 37 negara dalam daftar 'hot spot omicron' dan belum menerima suntikan vaksin booster, maka harus karantina tiga hari di fasilitas yang ditunjuk dan menjalani tes negatif pada hari ketiga diperlukan.

2. Turis yang datang dari salah satu dari 37 negara dalam daftar 'hot spot omicron' dan sudah menerima suntikan vaksin booster, maka harus karantina tiga hari di rumah atau tempat yang dipilih dan menjalani tes negatif pada hari ketiga diperlukan.

Apabila turis ini tidak mengikuti Covid-19, maka harus karantina selama tujuh hari.

Halaman
12