"Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster," ujar Luhut, dikutip dari setkab.go.id.
Ia mengungkapkan, dalam data yang diperoleh, kasus harian per populasi Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.
Baca juga: 3 Cara Melakukan Perjalanan ke Batam dan Bintan dari Singapura Tanpa Karantina
Baca juga: Akhirnya Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka, Cek Lokasi Pintu Masuk Bagi PPLN
Namun, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada juga masih lebih rendah.
"Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Maret 2022, Pemerintah Uji Coba Turis Bebas Karantina di Bali, Batam dan Bintan.