Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbaru! Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Hanya Karantina 3 Hari, Apa Syaratnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ruangan karantina

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.

3. PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing.

5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” ujar Menko Marves.

Baca juga: Uni Emirat Arab Longgarkan Aturan Perjalanan, Hapus Karantina dan Pakai Masker di Luar Ruangan

Baca juga: Mulai 14 Maret, Turis Asing Bisa Berkunjung ke Bali Tanpa Karantina

Pantai Sawangan Nusa Dua Bali (KOMPAS.COM/Ira Rachmawati)

Luhut mengatakan, pihaknya memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Namu, dalam masa persiapan, saat ini pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta vaksinasi booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Luhut mengatakan bahwa pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) berjalan dengan lancar.

Sejak Bali dibuka bagi wisman, sudah lebih dari 1.600 wisatawan yang datang ke Bali.

Sementara itu lebih dari 50 persen di antaranya lebih memilih untuk melakukan karantina dengan sistem bubble.

“Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata kamar per malamnya mencapai Rp 3 juta. Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pembukaan tahap berikutnya pemerintah akan menambah hotel karantina bubble menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah 41 hotel.

Halaman
123