Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai 14 Maret, Turis Asing Bisa Berkunjung ke Bali Tanpa Karantina

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Mulai Senin (14/3/2022), pemerintah akan menghapuskan aturan karantina dari syarat berkunjung ke Indonesia.

Aturan ini akan dihapuskan bagi PPLN termasuk turis asing yang ingin masuk ke Tanah Air.

Dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ia mengatakan bahwa penghapusan syarat karantina ini dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, aturan karantina yang dilakukan selama 7 hari dipangkas menjadi 5 hari dan dipangkas lagi menjadi 3 hari.

Baca juga: Turis Arab Saudi Bisa Masuk Swiss Tanpa Syarat, Tak Lagi Siapkan Sertifikat Vaksin

Wanita yang jalani karantina di hotel (zheng shi /Pixabay)

Pertimbangan pemangkasan masa karantina ini dilakukan berdasarkan angka Covid-19 di Indonesia dinilai lebih rendah dibanding negara lainnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang masuk ke Bali.

Tahap uji coba tersebut akan dilakukan mulai 14 Maret mendatang.

"Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan berlaku pada tanggal 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan di antaranya," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Minggu (27/2/2022).

Luhut mengungkapkan, pembebasan karantina ini bisa saja dipercepat sebelum tanggal 14 Maret bila kasus harian terus menurun.

Apabila tahap uji coba tanpa karantina ini berhasil, nantinya aturan berkunjung bebas karantina akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April 2022 atau lebih cepat.

Adapun pihaknya memilih Bali sebagai wilayah uji coba karena tingkat vaksinasi dosis kedua sudah lebih tinggi dibanding provinsi lain.

Untuk persiapan tanggal 14 Maret mendatang, pihaknya pun terus mengakselerasi vaksin booster dan vaksin kepada lansia.

"Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan perkembangan pandemi ke depan."

Baca juga: Singapura Longgarkan Aturan Masuk, Turis yang Sudah Divaksin Tak Lagi Tes PCR dan Karantina

Baca juga: Islandia Mencabut Semua Pembatasan Covid-19, Termasuk Buat Turis yang Belum Vaksin

Ilustrasi seorang pria yang menjalani karantina di hotel (Tumisu /Pixabay)

"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data selama seminggu ke depan angkanya membaik," ucap dia.

Halaman
12