Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Terbaru Naik Pesawat Garuda Indonesia, Lengkap dengan Waktu Karantina

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Indonesia

- Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diperbolehkan kembali ke Indonesia

- Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan masuk Indonesia dengan syarat sesuai kriteria yang telah ditentukan

- WNI/WNA yang bisa masuk ke Indonesia harus menunjukkan bukti hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam, terhitung sebelum tanggal keberangakatan dan harus menjalani karantina selama:

  • Karantina 7x24 jam bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama
  • Karantina 5x24 jam bagi penumpang yang sudah vaksin dosis lengkap
  • Karantina 3x24 jam bagi penumpang yang sudah divaksin sampai dosis ketiga

- Sedangkan penumpang yang berusia di bawah 18 tahun, lamanya karantina mengikuti ketentuan pendamping perjalanan

Baca juga: Pilot Ungkap Rencana dan Skenario Terburuk pada Setiap Penerbangan

Baca juga: Kumpulan Etika Penerbangan Garuda Indonesia, Mulai dari Boarding hingga Pesawat Mendarat

Protokol Kesehatan Garuda Indonesia

Melansir dari situs resmi Garuda Indonesia, maskapai ini menerapkan protokol kesehatan ketat.

Protokol kesehatan ketat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui cross contamination selama penerbangan.

Maskapai Garuda Indonesia juga melakukan penyesuaian pada layanan in-flight service.

Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia dan protokol Covid-19 di negara tujuan.

Seiring berjalannya waktu Garuda Indonesia meningkatkan tindakan preventif, seperti berikut ini:

1. Memastikan semua makanan terbungkus dengan baik dan higienis

2. Meniadakan sementara layanan Book Your Meal dan menyesuaikan ketersediaan Special Meal (seperti Dietary Menu & Child Menu) pada beberapa rute internasional dan meniadakan pada rute domestik terhitung sejak tanggal 1 April 2020 hingga pemberitahuan selanjutnya

3. Meniadakan sementara permen, layanan welcome drink, layanan galley snack, table cloth, menu card di pesawat

4. Meniadakan sementara koran, bantal, dan membatasi ketersediaan selimut pada beberapa penerbangan untuk menghindari kontak langsung dengan orang lain

5. Mengganti head rest cover setelah penerbangan

6. Meniadakan sementara loose amenities pada penerbangan Business Class Singapura dan Kuala Lumpur

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel penerbangan

Baca juga: Situasi Memanas, Wilayah Udara Ukraina Ditutup Bagi Penerbangan Sipil

Baca juga: Aktivitas Militer Meningkat, Sejumlah Maskapai Hentikan Layanan Penerbangan ke Ukraina