Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Batasan Usia dan Syarat Masuk ke Dufan, Pengunjung Usia 6-12 Tahun Wajib Vaksin Dosis Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahana Tornado di Dufan, Minggu (8/3/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Dunia Fantasi (Dufan) tetap beroperasi selama penerapan PPKM Level 3.

Meski demikian, peroperasioan area wisata Dufan dibarengi dengan sejumlah aturan yang ketat.

Satu di antaranya ialah pembatasan usia bagi pengunjung.

Melalui akun Instagram-nya, @infodufan, Dufan mengumumkan kriteria pengunjung yang diperbolehkan masuk area wisata.

Baca juga: Dufan at Night Bakal Digelar Kembali, Catat Tanggal dan Promo Menariknya

Pertama, aturan bagi anak usia dibawah 12 tahun.

Pengunjung dengan kriteria tersebut diperbolehkan masuk ke area Dufan.

Pengunjung naik wahana roller coaster di Dufan sambil menerapkan social distancing, Kamis (3/9/2020). (Instagram.com/@infodufan)

Namun, wajib diampingi orang tua yang sudah divaksinasi Covid-19.

Kedua, aturan bagi anak usia 6-12 tahun.

Pengunjung dengan kriteria ini wajib sudah vaksin minimal dosis pertama.

Baca juga: Promo Tiket Masuk Dufan Paling Hemat, Spesial 2.22 Mulai Rp 195.000

Selain itu, mereka juga wajib menunjukan bukti vaksinasi.

Sementara untuk pengunjung umum di atas 12 tahun, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Perlu dicatat, Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk area.

Pengunjung kategori hijau adalah mereka yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak ada ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Jadi, sebelum berkunjung, pastikan kamu telah memenuhi syarat batasan usia di atas.

Ilustrasi wahana di taman rekreasi Dufan Ancol. (dok Ancol)

Ancol Tak Lagi Berlakukan Ganjil Genap

Halaman
12