Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lonjakan Kasus Omicron, Menag Sampaikan 10 Poin Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di tempat tawaf usai Mekkah ditinggal jutaan jemaah haji

Gusmen menyampaikan, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.

Baca juga: Viral Pria Bersepeda ke Mekkah untuk Ibadah Haji, Niatnya Terhalang Pandemi

Baca juga: Menikmati Hangatnya Garang Asem Haji Masduki, Kuliner Legendaris di Pekalongan Sejak 1959

Kelima, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H atau 5 Juni 2022.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 hanya berkisar tiga bulan 15 hari," kata Gusmen.

Keenam, pelayanan jemaah haji di Arab Saudi.

Manusia beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kabah, bangunan suci di Masjidil Haram, di Kota Makkah, Arab Saudi, bagian dari kegiatan haji, 8 Oktober 2013. Lebih dari dua juta muslim tiba di kota suci ini untuk ibadah haji tahunan. (AFP PHOTO / FAYEZ NURELDINE)

Gusmen mengutarakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," sambung Gusmen.

Ketujuh, pelayanan di embarkasi haji.

Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di Embarkasi.

Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah dan pelayanan barang bawaan jemaah di Embarkasi.

Kedelapan, Kementerian Agama akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).
Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.

"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp 750 ribu dan Karom sebesar Rp 1.250 ribu per orang," jelasnya

Kesembilan, pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri.

Gusmen mengatakan, pihaknya telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022.

Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kabupaten atau Kota.

Halaman
123