Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Teras Malioboro Diresmikan untuk Lokasi Baru PKL: Tak Perlu Bayar Pajak Selama 1 Tahun Anggaran

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teras Malioboro Satu saat diresmikan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (26/1/2022)

"Kalau ada hal berkaitan dengan penghuni di sini (Teras Malioboro) mudah membangun komunkasinya," jelasnya.

Baca juga: Kawasan Malioboro Tidak Ditutup saat Malam Tahun Baru, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Pedagang di kawasan Malioboro yang menjual pakaian (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Tak Perlu Bayar Pajak Selama 1 Tahun Anggaran

Selama satu tahun anggaran, Pemerintah DIY tidak akan menarik pajak para PKL, lapor Kompas.com.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/26/204828778/teras-malioboro-satu-dan-dua-diresmikan-sultan-pkl-tak-perlu-bayar-pajak?page=all#page2

"Saya tadi sudah utarakan didukung oleh APBD. Kami dalam waktu satu tahun anggran ini tidak akan menarik pajak apapun, kepada para pedagang yang pindah dalam waktu satu tahun anggaran," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, setelah meresmikan Teras Malioboro Satu, Rabu (26/1/2022).

"Begitu juga Kota Madya tidak akan meminta retribusi selama satu tahun anggaran ini," imbuh salah satu Raja Jawa tersebut.

Dengan tidak ditarik pajak selama satu tahun anggaran ini Sultan berharap para PKL dapat lebih fokus dalam mempromosikan Teras Malioboro satu maupun dua kepada para wisatawan.

"Sehingga memberikan ruang para PKL fokus bagaimana bersama-sama untuk mempromosikan rempat yang baru ini jadi pilihan wisatawan maupun bagi masyarakat Yogyakarya sendiri yang mau belanjan di PKL Teras Malioboro satu maupun dua," jelas Sultan.

Sementara itu Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menegaskan Pemda DIY akan segera merelokasi sebanyak 1.838 PKL Malioboro.

Setelah wilujengan atau syukuran, relokasi akan dimulai 1-7 Februari 2022 mendatang secara bertahap.

"Kita sudah pernah menunda-nunda, besok (hari ini) adalah hari pertama. Kalau ada masalah ya kita selesaikan, kalau kita tidak segera lakukan, kapan lagi," tandasnya.

Setelah Malioboro bersih dari PKL, Pemda memastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di kawasan tersebut.

Pemilik toko pun diminta tidak berjualan di trotoar.

Jenis barang yang mereka jual pun harus sesuai izin usaha yang disampaikan ke Pemkot Yogyakarta.

Baca juga: Rencana Relokasi PKL Malioboro Akan Selesai Februari, Cek Tempat Terbarunya

Baca juga: 10 Tempat Wisata Dekat Malioboro Jogja yang Bisa Dikunjungi dalam Sehari

Waktu Relokasi

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, pun memberi penjelasan terkait waktu pelaksanaan relokasi yang telah dipkirkan secara matang.

Halaman
123