Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisatawan Indonesia Kini Bisa Liburan ke Laos, Catat 6 Syarat yang Harus Disiapkan

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Temple of the Golden City, Luang Prabang, Laos

- Wisatawan wajib telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap, paling lambat 14 hari sebelum kedatangan.

- Tes RT-PCR negatif yang diambil dalam 72 jam terakhir.

- Polis asuransi kesehatan dengan pertanggungan tidak kurang dari 50.000 dolar AS atau setara sekitar Rp 720 juta.

- Wisatawan diharuskan mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi seluler LaoKYC dan LaoStaySafe sebelum tiba di negara tersebut.

- Wajib mengunggah sertifikasi vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

- Setibanya di sana, wisatawan harus tes Covid-19 dan ditempatkan di fasilitas karantina 24 jam di hotel yang ditetapkan, sambil menunggu hasil tes tersebut.

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Prancis dan 13 Negara Dilarang Masuk Indonesia untuk Sementara

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Garuda Indonesia Rute Domestik dan Internasional per 3 Januari