Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ketentuan Naik Pesawat Terbaru 2022, Wajib Tunjukkan Dokumen Penting Ini

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Selain aturan perjalanan, kebijakan untuk berkunjung ke tempat umum telah diperbarui.

Pesawat Lion Air (Instagram.com/@lionairgroup)

Seperti di antaranya hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.

Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata diizinkan beroperasi.

Hanya saja diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada akan sebaran virus.

Baca juga: Berlaku Mulai 7 Januari, Simak Syarat Terbaru Bepergian ke Luar Negeri di Masa Pandemi

Baca juga: Liburan ke Sea World Ancol saat Akhir Pekan, Simak Syarat Berkunjung dan Jam Bukanya

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Syarat Naik Pesawat Januari 2022, Cek Aturan Khusus Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air Group".