Dalam aplikasi PeduliLindungi tertera jika kategori hijau adalah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Sehingga wisatawan dari zona hijau bisa berwisata ke Trenggalek selama Nataru.
Baca juga: Promo Paket Dinner Heha Sky View saat Libur Nataru 2022, Harga Mulai Rp 149 Ribuan Saja
3. Pembatasan jumlah pengunjung
Setiap tempat wisata dianjurkan untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 75% dari kapasitas normal.
Pembatasan jumlah pengunjung ini dilakukan guna mencegah kerumunan selama libur Nataru.
"Mereka juga harus memastikan tidak terjadi kerumunan yang menyebabkan para pengunjung tidak bisa menjaga jarak," imbuhnya.
4. Larangan perayaan pergantian tahun
Pemkab Trenggalek melarang adanya perayaan atau pesta pergantian tahun di tempat wisata indoor maupun outdoor.
Perayaan pergantian tahun dinilai dapat memicu kerumunan wisatawan.
Penggunaan pengeras yang bisa memicu berkumpulnya pengunjung juga dilarang.
5. Pembatasan kegiatasan masyarakat
Pemkab Trenggalek mengimbau untuk membatasi kegiatan masyarakat, seperti kegiatan seni budaya di tempat wisata.
"Pengelola destinasi juga harus berlaku sebagai satuan tugas Covid-19 di destinasi masing-masing," pungkasnya.
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel Liburan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Sibea-Bea, Wisata Hits di Samosir untuk Liburan Nataru
Baca juga: Rayakan Liburan Nataru 2022, Noormans Hotel Semarang Menawarkan Beragam Promo Menarik
Baca juga: Bepergian saat Nataru 2022, 4 Jenis Barang Sebaiknya Tidak Dibawa ke Dalam Pesawat