Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Wisata di Trenggalek Tetap Buka Selama Nataru, Cek Syarat Berkunjung Bagi Wisatawan

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantai Prigi Trenggalek, Jawa Timur

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar baik untuk traveler yang ingin liburan ke Trenggalek, Jawa Timur, tempat wisata di Trenggalek tetap dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dibukanya tempat wisata ini tentu diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melakukan pemantauan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama libur Nataru.

Selain itu ada pula syarat-syarat berwisata ke Trenggalek yang harus dipenuhi wisatawan.

Aturan berwisata di Kabupaten Trenggalek tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 66/2021 dan Surat Edaran Bupati Trenggalek tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru.

Baca juga: Tetap Buka saat Libur Nataru, Wisata Makam Bung Karno Kota Blitar Dibatasi 75 Persen

Pantai Prigi Trenggalek, Jawa Timur (Flickr/Rio Indra Maulana)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto mengatakan bahwa semua pengelola dan pengunjung tempat wisata harus patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Tetap harus menerapkan prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)," kata Sunyoto.

Dirangkum TribunTravel dari Suryamalang.com, berikut syarat-syarat berwisata ke Trenggalek selama Nataru:

1. PeduliLindungi

Semua pengelola tempat wisata wajib memasang QR Code yang terhubung pada aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga setiap pengunjung yang datang harus scan barcode PeduliLindungi lebih dulu untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

2. Hanya terima turis dari daerah zona hijau

Tidak semua wisatawan bisa berwisata ke Trenggalek.

Hanya wisatawan dari daerah zona hijau saja yang bisa memasuki tempat wisata Trenggalek.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," ujarnya.

Halaman
12