Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari
- Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000;
- Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000;
- Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000;
- Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000;
- Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000.
Daftar Resmi Hotel Karantina di Jakarta
Untuk melihat daftar resmi hotel karantina di Jakarta, klik di sini.
Akan muncul 72 hotel yang tersebar beserta lokasi hotel dan kontak yang dapat dihubungi.
Cara Pesan Hotel Karantina di Jakarta
1. Cari hotel karantina di Jakarta dengan membuka laman quarantinehotelsjakarta.com atau klik di sini.
2. Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel.
Setelah pemesanan terdaftar, kamu akan menerima kode QR (1 penumpang 1 kode QR) bersama dengan formulir data kedatangan melalui email.
3. Simpan kode QR di ponsel kamu untuk proses pemeriksaan di bandara, Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3.
4. Isi form data kedatangan sebelum kedatangan kamu (pastikan data yang diinput dengan benar untuk mempercepat proses kedatangan)
5. Pastikan kamu telah memberikan alamat email yang valid dan pastikan data kode QR kamu benar.
6. Jika kamu belum menerima kode QR, kamu tidak akan bisa keluar dari bandara.
Harap meminta hotel untuk mengirim ulang kode sebelum kedatangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Karantina Ditanggung Pemerintah bagi WNI yang Memenuhi Ketentuan, Apa Saja?