Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Antisipasi Penyebaran Omicron, Kementerian Agama Putuskan Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Kabah setelah visa Umrah ditangguhkan

TRIBUNTRAVEL.COM - Perjalanan umrah bagi WNI ke Tanah Suci bagi dalam waktu dekat mengalami penundaan.

Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah sementara akan ditunda.

Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin telah menerima arahan dari Presiden berkaitan dengan Covid-19 varian baru Omicron.

Dalam arahan tersebut mengimbau agar seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri, termasuk untuk ibadah umrah.

Nur Arifin mengatakan pihaknya langsung mengadakan rapat dengan para pemangku kepentingan menindaklanjuti keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenag juga melibatkan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, pihak asosiasi mengusukan agar pemberangkatan pada tanggal 23 Desember 2021 tetap dilaksanakan dalam jumlah kecil.

Sedianya pemerintah memberangkatkan jemaah umrah yang hanya diikuti oleh asosiasi pada 23 Desember.

"Pemerintah membuat kebijakan ditunda, namun tadi ada beberapa masukan dari asosiasi yang menginginkan, agar walaupun ditunda tapi tanggal 23 Desember tetap ada pemberangkatan walau jumlahnya sedikit," tutur Nur Arifin.

 

Dirinya mengatakan usulan dari asosiasi tetap dijadikan pertimbangan.

Kemenag bakal melakukan internal untuk menindaklanjuti usulan ini. 

Baca juga: Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah Meski Tercatat Kasus Covid-19 Omicron Pertama di Arab Saudi

Baca juga: Arab Saudi Konfirmasi Kasus Pertama Varian Omicron, Jemaah Umrah Indonesia Masih Bisa Berangkat

Baca juga: Daftar Aturan dan Syarat Penerbitan Visa Sesuai dengan Vaksin bagi Jemaah Umrah

Baca juga: Aturan Terbaru Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Tak Perlu Karantina dan Vaksin Booster

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Putuskan Tunda Pemberangkatan Ibadah Umrah