Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Venue Selam PON XX Papua Berubah Jadi Warung Makan, Ondoafi Kayo Pulo Ungkap Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ondoafi Kayo Pulo, Frans Sibi (dua dari kanan-topi putih), saat menyampaikan hak jawabnya di Kantor Tribun-Papua.com, Selasa (14/12/2021) siang atas pemberitaan Tribun-Papua.com soal pemanfaatan eks venue dijadikan warung makan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Ada pemandangan berbeda di venue selam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Venue yang terletak di Jalan Soa Siu depan Kantor Gubernur Papua, Dok 11, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura ini berubah menjadi warung soto ayam.

Dari kejauhan spanduk tertuliskan Soto Ayam Lamongan Mas Okhi tampak terpampang jelas.

Jika dilihat dari dekat, tampak berjejer kursi dan bangku yang biasa ditemukan pada warung makan.

Keberadaan warung soto ayam ini tak pelak menjadi perdebatan.

Baca juga: Lion Air Resmi Layani Penerbangan Tujuan Biak Papua, Terbang Langsung dari Makassar dan Jayapura

Venue selam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang terletak di Jalan Soa Siu depan Kantor Gubernur Papua, Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, kini berubah menjadi warung soto ayam. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Baca juga: Foto di Depan Stadion Lukas Enembe Papua, Sri Mulyani Bergaya Ala Cover Album The Beatles Abbey Road

Banyak yang mempertanyakan soal keberadaan warung makan di venue selam. 

Setelah sempat menjadi perbincangan, status lokasi venue selama dan warung makan di atasnya ini akhir terjawab.

Lokasi tersebut ternyata merupakan hak ulayat masyarakat Kampung Kayo Pulo.

Hal ini diungkapkan Ondoafi Kayo Pulo, Frans Sibi, saat menyampaikan hak jawabnya di Kantor Tribun-Papua.com pada Selasa (14/12/2021) siang.

Pendirian venue untuk PON XX di atas hak ulayat tersebut bersifat sementara, dan status bangunannya nantinya akan dihibahkan pemerintah kepada masyarakat adat Kayo Pulo.

Sebelumnya, pemberitaan soal adanya aktivitas warung makan di atas venue tersebut menyita perhatian publik.

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Mengenal Papeda, Kuliner Khas Papua yang Punya Cita Rasa Khas

"Soto Ayam Lamongan Mas Okhi. Legends," tulisan tertera di spanduk menempel di bekas venue itu, Senin (13/12/2021).

Di atas bangunan berbahan kayu itu juga terlihat jejeran kursi dan bangku diatur rapi dengan nuansa warung makan.

Mematahkan opini yang meluas, Frans Sibi bersama kuasa hukumnya Jeffry Yuliyanto menegaskan lokasi berdirinya venue selam terbuka PON XX Papua adalah hak ulayat Keondoafian Kayo Pulo.

"Kami punya legalitas lengkap. Ini warisan adat turun temurun. Pemerintah hanya sewa lahan untuk kepentingan PON, dan kami mendukung," ujar Frans Sibi kepada redaksi Tribun-Papua.com. 

Halaman
12