Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Umrah Usia 18-50 Tahun untuk Batasi Jumlah Pengunjung

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah berdoa di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah umrah.

Belum lama ini, Arab Saudi mengatakan bahwa izin untuk melakukan umrah atau haji terbatas pada mereka yang berusia 18 hingga 50 tahun, dilaporkan Gulf News.

Keputusan tersebut diambil untuk membatasi jumlah wisatawan luar negeri di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Calon jemaah umrah juga wajib telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 dengan vaksin yang diakui di Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Lebih dari 1.000 Unit Robot Desinfeksi untuk Bersihkan Masjidil Haram

Adapun vaksin yang diakui di Arab Saudi sebagai syarat perjalanan internasional yaitu:

- Oxford-AstraZeneca

- Pfizer-BioNTech

- Johnson

Ilustrasi umrah (albawaba.com)

- Moderna

- Sinovac

- Sinopharm

Baca juga: Arab Saudi Hapus Masa Karantina 14 Hari Bagi Jemaah Umrah

Bagi mereka yang telah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac dapat diterima di Arab Saudi, asalkan mereka telah menerima suntikan booster satu dari empat merek vaksin yang disetujui di Arab Saudi, dilaporkan Arab News.

Calon jemaah umrah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang disahkan secara resmi untuk mendapatkan visa masuk elektronik melalui platform Kementerian Luar Negeri Saudi.

Dilansir TribunTravel dari bdnews24.com, Kementerian Umrah dan Haji juga telah meluncurkan dua aplikasi kesehatan, Eatmarna dan Tawakkalna, untuk memfasilitasi izin melakukan ritual di Masjidil Haram di Mekkah dan berdoa di Masjid Nabawi di Madinah.

Sebelumnya Arab Saudi telah melonggarkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sejumlah jemaah terlihat mengenakan masker di kawasan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (Abdel Ghani Bashir/AFP)
Halaman
12