Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

11 Negara Masuk Daftar Merah Inggris Guna Cegah Penyebaran Varian Baru Omicron

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi turis di bandara

6. Mozambik

7. Namibia

8. Nigeria

9. Afrika Selatan

10. Zambia

11. Zimbabwe

Menara London di Inggris (Gambar oleh Ana Gic dari Pixabay)

Baca juga: Di Inggris, Nekat Berkendara dengan Pakaian Sinterklas saat Natal Akan Didenda Rp 95 Juta

Baca juga: Fakta Unik Keluarga Kerajaan Inggris, Ratu Pakai Ponsel Canggih Ant-Hacker yang Dibuat Badan Intel

Aturan Daftar Merah Inggris

Di bawah aturan daftar merah Inggris, seluruh turis yang datang dari negara-negara "berisiko tinggi" menghadapi karantina dan serangkaian protokol pengujian Covid-19.

Hanya warga negara Inggris atau Irlandia, atau penduduk resmi Inggris Raya, yang diizinkan memasuki negara tersebut dari negara daftar merah.

Aturan ini juga berlaku untuk siapa saja yang telah berada di negara daftar merah dalam 10 hari sebelumnya.

Pemerintah memperingatkan orang-orang untuk tidak bepergian ke negara atau wilayah dalam daftar merah.

Bagi turis yang bepergian dari negara daftar merah, pemerintah menyatakan turis harus mengikuti tes Covid-19 dalam tiga hari sebelum keberangkatan.

Kedatangan daftar merah juga harus memesan paket hotel karantina, yang mencakup biaya dua tes Covid-19 selama menginap.

Tes harus dilakukan pada hari kedua dan kedelapan dari masa inap hotel.

Aturan karantina hotel berlaku bahkan untuk turis yang sudah divaksinasi lengkap.

Halaman
123