Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

11 Negara Masuk Daftar Merah Inggris Guna Cegah Penyebaran Varian Baru Omicron

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi turis di bandara

Harga menginap di hotel yang diamanatkan oleh Pemerintah, yang berlangsung selama 10 hari (11 malam) adalah 2.285 Pound Britania atau setara sekira Rp 43,7 juta.

Sedangkan jika ingin ada tamu tambahan dewasa atau anak usia di atas 11 tahun dikenakan biaya lagi 1.430 Pound Britania atau setara sekira Rp 27,3 juta.

Harga untuk anak tambahan berusia antara lima dan 11 tahun adalah 325 Pound Britania atau setara sekira Rp 6,2 juta.

Bagi tambahan anak-anak usia di bawah 5 tahun gratis.

Kemudian untuk anak-anak usia 11-17 tahun juga harus mengikuti tes Covid-19 dalam tiga hari sebelum bepergian ke Inggris.

Setibanya di Inggris, anak-anak berusia 5-17 harus menjalani dua tes Covid-19 sebagai bagian dari karantina yang dikelola.

Anak-anak di bawah lima tahun tidak akan diwajibkan untuk mengikuti tes Covid-19 selama mereka tiba.

Pemerintah mengklaim mempertahankan tarif kamar "dalam peninjauan".

Siapa pun yang ditemukan melanggar aturan karantina akan dihukum dengan hukuman denda 10.000 Pound Britania atau setara sekira Rp 191,3 juta.

Semua kedatangan ke Inggris juga harus melengkapi formulir pencari lokasi penumpang.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Baca juga: Peppa Pig World, Taman Rekreasi Populer untuk Rayakan Natal di Inggris

Baca juga: Berencana Liburan ke Inggris di Tengah Wabah Omicron? Ini Syarat Terbarunya