TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa waktu yang lalu, banyak negara mulai melonggarkan aturan perjalanan internasional mereka.
Namun sejumlah negara kembali menutup perbatasan akibat varian baru Covid-19 Omicron.
Diketahui, Omicron pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.
Berbagai negara dan wilayah telah mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran varian baru ini.
Dirangkum TribunTravel dari CNN Travel, Selasa (30/11/2021), berikut daftar negara yang kembali menutup perbatasannya.
1. Angola
Angola mengumumkan pada Sabtu (27/11/2021), bahwa mereka akan menutup perbatasannya dengan negara-negara di Afrika Selatan dalam upaya untuk mencegah penyebaran varian Omicron, menurut media pemerintah.
Negara-negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesoto, Eswatini, Malawai, Mozambik, Namibia, Tanzania, dan Zimbabwe akan ditutup hingga 5 Januari 2022.
Baca juga: Aturan Terbaru Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Tak Perlu Karantina dan Vaksin Booster
2. Australia
Australia secara resmi menangguhkan semua penerbangan masuk dan keluar ke Botswana, Swaziland, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Seychelles, Afrika Selatan dan Zimbabwe setidaknya selama 14 hari.
Australia juga melarang penumpang dengan riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam dua minggu sebelumnya untuk masuk.
3. Brasil
Kepala Staf Kepresidenan Brasil Ciro Nogueira mengatakan perbatasan udara negaranya dengan Afrika Selatan, Botswana, Swatini, Lesotho, Namibia dan Zimbabwe sekarang ditutup.
4. Kanada
Menteri Kesehatan Jean-Yves Duclos telah mengumumkan bahwa setiap orang non-Kanada yang telah berada di Afrika Selatan, Mozambik, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho dan/atau Eswatini mulai 12 November dan seterusnya akan dilarang memasuki negara itu.
Sementara warga negara Kanada atau penduduk tetap yang pernah ke salah satu negara tersebut masih akan diizinkan pulang.
Mereka harus memiliki tes PCR negatif untuk naik ke penerbangan mereka ke Kanada, harus mengambil tes virus lain pada saat kedatangan, karantina di hotel sampai mereka memiliki hasil tes negatif yang dikonfirmasi, dan kemudian dikarantina di tempat tinggal mereka selama 14 hari lagi.
5. Mesir
Mesir mengatakan telah menghentikan penerbangan langsung dari sejumlah negara Afrika selatan.
Termasuk Afrika Selatan, Lesotho, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, dan Eswatini.
6. Fiji
Afrika Selatan telah masuk ke dalam daftar merah (red list) Fiji.
Hanya warga negara Fiji yang bisa masuk ke negara itu jika mereka pernah ke salah satu negara yang masuk daftar merah.
7. Prancis
Prancis telah menangguhkan semua penerbangan dari Afrika Selatan, Lesotho, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, dan Eswatini.
Baca juga: 12 Orang Ditangkap Polisi setelah Jual Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Seharga Rp 6,4 Juta
8. Jerman
Jerman telah melarang semua penerbangan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Zambia, dan Zimbabwe.
9. Indonesia
Indonesia mengatakan melarang kedatangan orang asing yang telah menghabiskan waktu dalam 14 hari terakhir di Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.
Setiap WNI yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut akan diwajibkan untuk dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan.
10. Italia
Italia telah membatasi kedatangan siapa saja yang telah berada di Afrika Selatan, Lesotho, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, Eswatini selama 14 hari terakhir.
11. Jepang
Mulai 30 November, perbatasan Jepang ditutup untuk semua non-warga negara, termasuk siswa internasional, penduduk jangka pendek (mereka yang sudah berada di negara itu dapat tinggal), atau orang yang mengunjungi keluarga.
12. Kuwait
Kuwait menghentikan penerbangan komersial langsung dari Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho, Eswatini, Zambia dan Malawi, dan menyarankan untuk tidak melakukan semua perjalanan, terutama ke Afrika Selatan.
13. Maladewa
"Wisatawan yang telah melakukan perjalanan atau transit selama lebih dari 12 jam melalui Afrika Selatan, Namibia, Mozambik, Lesotho, Botswana, Zimbabwe, dan Eswatini dalam 14 hari terakhir akan ditolak masuk ke negara itu," kata Kementerian Kesehatan Maladewa pada Minggu (28/11/2021).
Warga negara Maladewa dan pemegang visa jangka panjang yang datang dari negara-negara ini masih akan diizinkan masuk, tetapi harus menjalani karantina wajib 14 hari dengan pengujian virus.
14. Malta
Malta telah melarang perjalanan ke dan dari Afrika Selatan, Nambia, Lesotho, Botswana, Eswatini, dan Zimbabwe.
15. Maroko
Maroko telah menangguhkan semua penerbangan internasional yang masuk untuk periode dua minggu mulai 29 November.
16. Selandia Baru
Hanya warga negara Selandia Baru yang diizinkan melakukan perjalanan dari Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik mulai 28 November.
17. Oman
Oman telah menangguhkan penerbangan masuk dari Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik, menurut media lokal.
Siapapun yang telah mengunjungi tujuh negara dalam 14 hari terakhir juga akan dilarang masuk.
18. Pakistan
Pakistan mengumumkan hari Sabtu, mereka akan menutup perbatasannya untuk kedatangan dari Afrika Selatan, Hong Kong, Mozambik, Namibia, Lesotho, dan Botswana.
Warga Pakistan yang kembali dari negara yang terkena dampak akan diizinkan masuk jika mereka divaksinasi dan memberikan hasil negatif yang diambil sebelum dan sesudah perjalanan.
19. Filipina
Filipina telah menangguhkan penerbangan masuk dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik hingga 15 Desember.
20. Rusia
Mulai 28 November, warga non-Rusia yang telah melakukan perjalanan di Botswana, Eswatini, Lesotho, Madagaskar, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, Tanzania, dan Zimbabwe tidak diizinkan memasuki negara tersebut.
Warga negara Rusia yang pernah berkunjung ke salah satu negara tersebut (atau di Hong Kong, China daratan, Israel, atau Inggris Raya) diizinkan masuk.
Tetapi mereka diharuskan mengikuti tes PCR pada saat kedatangan dan mengisolasi diri sampai mereka memiliki hasil negatif yang dikonfirmasi.
Baca juga: Setelah Selandia Baru, Sertifikat Vaksin Singapura Diakui Setara dengan Sertifikat Digital Uni Eropa
21. Arab Saudi
Arab Saudi telah menangguhkan koneksi udara dengan Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho dan Eswatini.
Siapapun yang telah menghabiskan salah satu dari 14 hari terakhir di negara yang terkena dampak akan dilarang masuk.
Warga Saudi yang telah mengunjungi wilayah tersebut harus dikarantina selama lima hari pada saat kedatangan.
22. Singapura
Kedatangan dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe sangat dibatasi pada 28 November.
23. Sri Lanka
Sri Lanka telah melarang kedatangan orang asing yang telah berada di Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Namibia, Zimbabwe dan Eswatini dalam 14 hari terakhir.
Warga negara Sri Lanka yang tiba dari negara-negara yang terdaftar harus menghabiskan 14 hari karantina di rumah.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia Siap Buka Kembali Perbatasan, Izin Perjalanan Hanya untuk yang Sudah Vaksin
24. Thailand
Pihak berwenang Thailand telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melarang perjalanan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe mulai Desember.
25. Turki
Turki pada Jumat mengeluarkan larangan kedatangan dari Botswana, Afrika Selatan, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe.
26. Uni Emirat Arab (UEA)
Dubai membatasi pelancong yang berasal dari atau transit dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe, menurut maskapai Emirates.
Namun, penerbangan penumpang keluar dari Dubai ke negara-negara yang terdaftar diizinkan.
27. Inggris Raya
Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid mengumumkan enam negara yang ditambahkan dalam daftar merah,
Yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, dan Namibia.
Warga negara Inggris atau Irlandia atau penduduk tetap yang kembali dari negara yang masuk daftar merah harus dikarantina di hotel selama 10 hari, terlepas dari status vaksinasi.
28. Amerika Serikat
Presiden Joe Biden mengatakan, "Saya telah memutuskan kita akan berhati-hati."
Tak lama setelah itu, Biden mengumumkan pembatasan terhadap non-warga negara yang memasuki Amerika Serikat dari Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: 12 Orang Ditangkap Polisi setelah Jual Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Seharga Rp 6,4 Juta
Baca juga: Selandia Baru Resmi Jadi Bagian dari Sistem Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital Uni Eropa