Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Setelah Selandia Baru, Sertifikat Vaksin Singapura Diakui Setara dengan Sertifikat Digital Uni Eropa

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Singapura

TRIBUNTRAVEL.COM - Sertifikat vaksin Singapura kini diakui setara dengan sistem sertifikat digital Covid-19 Uni Eropa.

Wisatawan yang bepergian dari Singapura ke negara-negara Uni Eropa atau sebaliknya akan semakin dimudahkan.

Dilansir TribunTravel dari The Straits Times, Komisi Uni Eropa mengumumkan pada Rabu (24/11/2021), bahwa sertifikat Covid-19 yang dikeluarkan oleh Singapura kini diakui setara dengan sertifikat digital Covid-19 Uni Eropa.

Keputusan ini berlaku sehari setelahnya yaitu pada Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Singapura Akan Membatasi Perjalanan dari 7 Negara Afrika Akibat Munculnya Varian Baru Virus Covid-19

Mereka yang memiliki sertifikat Covid-19 Singapura akan dapat menggunakannya dalam kondisi yang sama dengan mereka yang memegang sertifikat Uni Eropa.

Sertifikat digital Uni Eropa membuktikan bahwa seseorang telah divaksinasi terhadap Covid-19, menerima hasil tes negatif, atau pulih dari penyakit.

Ilustrasi sertifikat vaksin digital Uni Eropa (schengenvisainfo.com)

Sertifikat vaksin itu dikeluarkan untuk warga negara Uni Eropa, anggota keluarga mereka, dan warga negara non-Uni Eropa yang tinggal di negara-negara Uni Eropa.

Mereka memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara Uni Eropa lainnya.

Negara anggota Uni Eropa dapat memilih, tetapi tidak berkewajiban untuk mengabaikan pembatasan bagi wisatawan yang telah menerima vaksin yang tidak diizinkan di Uni Eropa.

Dalam situs resminya, Komisi Uni Eropa menyarankan wisatawan agar memeriksa vaksin apa yang diterima di negara-negara Uni Eropa yang mereka kunjungi sebelumnya.

Pada Rabu, Komisi Uni Eropa juga mengatakan bahwa Singapura telah setuju untuk menerima sertifikat vaksin digital Uni Eropa untuk wisatawan dari Uni Eropa.

Kedutaan Besar Denmark di Singapura menyambut kabar baik itu.

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia ke Singapura, Kuala Lumpur hingga Seoul November 2021

"Jika Anda bepergian ke Denmark, itu berarti Anda dapat menggunakan sertifikat Singapura Anda untuk membuktikan status vaksinasi Anda dan menghindari karantina," tulis Kedutaan Besar Denmark di Singapura melalui akun Facebook resmi.

"Ini juga berarti bahwa Anda dapat menggunakan sertifikat Uni Eropa Anda untuk membuktikan status vaksinasi Anda di Singapura," lanjut pernyataan itu.

Singapura (fourseasons.com)

Sementara itu, Komisaris Kehakiman Uni Eropa, Didier Reynders mencatat bahwa Singapura adalah negara Asia Tenggara pertama yang sertifikatnya diakui setara dengan sertifikat digital Uni Eropa.

Halaman
12