Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Umrah Usia 18-50 Tahun untuk Batasi Jumlah Pengunjung

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah berdoa di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Pihak berwenang Arab Saudi menghapus aturan jarak sosial untuk jemaah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi mulai Minggu (17/10/2021).

Melansir Al Jazeera, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Arab Saudi Tak Lagi Wajibkan Masker di Ruang Terbuka

Penghapusan aturan jarak sosial juga berlaku di Masjid Nabawi Madinah mulai Minggu, dilaporkan BBC.

Kendati demikian, jemaah masih tetap diwajibkan mengenakan masker saat berada di dua masjid tersebut.

Jemaah bisa membuka masker ketika berada di ruang terbuka lain.

Misalnya transportasi, restoran, bioskop, dan sebagainya.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Arab Saudi Tak Lagi Terapkan Aturan Jarak Sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Akui Vaksin Sinovac dan Sinopharm, Kini Ada 6 Vaksin yang Berlaku