Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Tak Lagi Terapkan Aturan Jarak Sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi

TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak berwenang Arab Saudi menghapus aturan jarak sosial untuk jemaah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi mulai Minggu (17/10/2021).

Keputusan ini diambil setelah kasus Covid-19 di Arab Saudi mereda.

Melansir Al Jazeera, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.

Pada Minggu pagi, penanda lantai yang memandu orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan sekitar Masjidil Haram telah dihapus.

"Hal ini sejalan dengan keputusan untuk melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jemaah dan pengunjung Masjidil Haram dalam kapasitas penuh," sebuah pernyataan resmi yang disampaikan Saudi Press Agency (SPA).

Sejumlah gambar dan rekaman menunjukkan para jemaah beribadah dalam barisan lurus seperti sebelum pandemi.

Petugas melepas penanda jarak sosial di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (17/10/2021). (arabianbusiness.com)

Penghapusan aturan jarak sosial juga berlaku di Masjid Nabawi Madinah mulai Minggu, dilaporkan BBC.

Meski aturan jarak sosial telah dihapus, namun pihak berwenang mengatakan bahwa jemaah harus sepenuhnya divaksinasi terhadap virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah Bagi Jemaah Asal Indonesia, Kapan Dimulai?

Selain itu, jemaah juga tetap diwajibkan memakai masker.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, Arab Saudi akan melonggarkan pembatasan mulai 17 Oktober sebagai tanggapan terhadap penurunan tajam dalam infeksi harian dan kemajuan besar dalam jumlah vaksinasi.

Pihak berwenang juga mencabut pembatasan pada orang yang divaksinasi penuh di tempat-tempat tertutup, pertemuan, transportasi, restoran, dan bioskop.

Sementara itu, masker tidak lagi wajib di tempat-tempat umum terbuka.

Namun masih diwajibkan untuk dipakai di tempat-tempat tertutup.

Jemaah meninggalkan Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, usai melaksanakan ibadah salat dzuhur, Minggu (12/11/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

Selain itu, dilaporkan SPA, penggemar olahraga yang divaksin penuh akan diizinkan untuk menghadiri acara di semua stadion dan fasilitas olahraga lainnya.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 547.000 kasus virus corona dan 8.760 kematian.

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Akui Vaksin Sinovac dan Sinopharm, Kini Ada 6 Vaksin yang Berlaku

Halaman
12