Sehingga Yordania dan AS tidak masuk ke dalam daftar tersebut.
Baca juga: Spanyol Jadi Negara Teraman di Eropa untuk Dikunjungi, Cek Daftar Vaksin yang Diakui
Dalam siaran pers, Dewan Uni Eropa menambahkan bahwa pembatasan perjalanan juga harus dicabut secara bertahap untuk wilayah administrasi khusus China, Hong Kong dan Makau.
"Di bawah kategori entitas dan otoritas teritorial yang tidak diakui sebagai negara oleh setidaknya satu negara anggota, pembatasan perjalanan untuk Taiwan juga harus dicabut secara bertahap," informasi yang tertulis.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Norwegia Jadi Negara ke 10 di Eropa yang Terima Sinovac Sebagai Syarat Masuk, Ini Daftar Lainnya
Baca juga: Mulai 29 November, Turis Indonesia yang Telah Divaksinasi Bisa Liburan ke Singapura Tanpa Karantina