Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Norwegia Jadi Negara ke 10 di Eropa yang Terima Sinovac Sebagai Syarat Masuk, Ini Daftar Lainnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Sinovac

TRIBUNTRAVEL.COM - Norwegia menjadi negara kesepuluh di antara negara-negara Uni Eropa dan Schengen yang mengakui vaksin Sinovac sebagai bukti kekebalan yang sah.

Ini berarti mereka yang sudah divaksin Sinovac boleh masuk Norwegia.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan pada 5 Oktober oleh Kementerian Kesehatan dan Layanan Perawatan Norwegia, semua pelancong yang telah divaksinasi dengan Sinovac, yang merupakan bagian dari Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), akan mendapatkan bantuan yang sama.

Namun, pihak berwenang telah menekankan bahwa sertifikat vaksinasi yang menunjukkan vaksinasi penuh dengan Sinovac harus menyertakan QR, yang memungkinkan mereka untuk memeriksa dokumen berdasarkan aturan UE.

Ilustrasi tempat wisata di Norwegia (Photo by Samuel Han on Unsplash)

“Syaratnya pelancong memiliki sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa dicek menggunakan kode QR sesuai dengan aturan UE,” bunyi pernyataan Kementerian.

Dilansir TribunTravel dari laman schengenvisainfo, pelancong yang telah divaksinasi dengan Sinovac, serta mereka yang telah pulih dari virus selama enam bulan terakhir, dapat memasuki wilayah Norwegia tanpa harus mengisi formulir masuk.

Serupa dengan Norwegia, sembilan negara Uni Eropa/Area Schengen lainnya juga mengakui Sinovac sebagai bukti kekebalan yang sah.

Berdasarkan data yang disediakan oleh alat pemeriksa vaksin yang dikembangkan oleh VisaGuide.World , berikut ini negara-negara di Uni Eropa selain Norwegia yang mengakui vaksin Sinovac.

- Austria

- Siprus

- Finlandia

- Yunani

- Islandia

- Belanda

- Spanyol

Halaman
1234