TRIBUNTRAVEL.COM - Dewan Uni Eropa memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara ketiga yang aman secara epidemiologis untuk mengunjungi negara-negara Eropa.
Hal ini dilakukan karena Indonesia mencatat penurunan jumlah kasus virus corona di wilayahnya.
Keputusan ini membuat negara-negara Uni Eropa disarankan untuk menghapus larangan masuk bagi penduduk Indonesia, baik yang divaksinasi maupun yang tidak divaksinasi.
"Mengikuti tinjauan berdasarkan rekomendasi tentang pencabutan bertahap pembatasan sementara pada perjalanan yang tidak penting ke Uni Eropa, Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administratif khusus, dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut," informasi yang tertulis dalam siaran pers Dewan Uni Eropa yang dikutip TribunTravel dari schengenvisainfo.com.
"Secara khusus, Indonesia telah ditambahkan ke dalam daftar," informasi yang tertulis.
Setidaknya terdapat 19 negara yang diizinkan masuk Uni Eropa, di antaranya:
1. Argentina
2. Australia
Baca juga: Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 5,7 Juta Beredar di Eropa, Mirip Aslinya & Sulit Dibedakan
3. Bahrain
4. Kanada
5. Chile
6. Colombia
7. Indonesia
8. Jordan
9. Kuwait