Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Anak-anak Boleh Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 1-2, Berikut Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Mulai 2 April 2021, setelah satu tahun tutup akibat pandemi Covid-19, tujuh bioskop di Kota Surabaya kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ketujuh bioskop tersebut yakni Ciputra World XXI, Grand City XXI, Pakuwon Mall XXI, Royal XXI, Transmart Rungkut XXI, Tunjungan 5 XXI, dan Galaxy XXI.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," pungkasnya. (Tribun Network/fik/wly)

Baca juga: Selain Gudeg, 7 Kuliner Pagi di Jogja Ini Cocok jadi Pilihan Menu Sarapan

Baca juga: Daftar Pelonggaran di Wilayah PPKM Level 1 dan 2: Anak Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku untuk Wilayah PPKM Pada Semua Level

Baca juga: Wonogiri PPKM Level 2, Pantai Nampu Langsung Diserbu Wisatawan

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Anak-anak Bisa Masuk Bioskop, Khusus Wilayah Level 1 dan 2