Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Baca juga: Denny Sumargo Ajak Istri Ngemper di Pinggir Jalan saat Liburan, Olivia: Salah Apa Aku Sih?
Baca juga: Setelah Bawa Kemenangan untuk Manchester United, Cristiano Ronaldo Traktir Ibunya di Restoran Italia
Baca juga: Harga Tiket Masuk Cimory Dairyland Puncak, Destinasi Favorit untuk Liburan Akhir Pekan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Aturan Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, Pengunjung Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang