Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Baru Naik Kereta Api Komuter dan Jarak Dekat, Berlaku Mulai 14 September 2021

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah.

9. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

10. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Tonton juga:

Baca juga: Syarat Liburan ke Ayanaz Gedongsongo, Tempat Wisata Instagramable di Bandungan Semarang

Baca juga: Tips Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Jangan Sembarangan Beri Makan Satwa

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar syarat naik kereta api, di sini.